Siwakan itu di sunahkan dalam berbagai keadaan, kecuali bagi orang yang berpuasa setelah masuk waktu dhuhur.
ada tiga keadaan yang sangat disunahkan siwakan :
1. ketika mulut berbau sebab terlalu lama diam atau karena yang lain.
2. ketika bangun tidur.
3. ketika akan melaksanakan sholat.
-*(berjuang demi cita dan cinta)*-
ada tiga keadaan yang sangat disunahkan siwakan :
1. ketika mulut berbau sebab terlalu lama diam atau karena yang lain.
2. ketika bangun tidur.
3. ketika akan melaksanakan sholat.
-*(berjuang demi cita dan cinta)*-
0 comments:
Post a Comment